Tujuan
Pendidikan Materialisme
Tujuan
pendidikan materialisme
A. Landasan Filosofis Pendidikan
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian
pendahuluan bahwa salah satu landasan dalam pengembangan kurikulum adalah
landasan filosofis. Filsafat memegang peranan yang penting dalam kurikulum sama
halnya dengan filsafat pendidikan . Kita dikenalkan pada berbagai aliran
filsafat, seperti Perenialisme, Esensialisme, Eksistensialisme, Idealisme,
Progresivisme dan Rekonstruksisisme dan lain-lain. Dalam pengembangan kurikulum
kita senantiasa berpijak pada aliran-aliran tertentu, sehingga akan mewarnai
terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan
Menurut
Brubactus ( Uyoh Sadulloh,2006,96 ) mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua
kelompok besar yaitu filsafat pendidikan “progresif” dan filsafat pendidikan
“konserfatif”, yang pertama didukung oleh filsafat Fragmatisme dari John Dewey
dan Romantik Naturalisme dari Roosseau yang kedua didasari oleh filsafat
Idealisme Religius. Filsafat-filsafat tersebut melahirkan filsafat pendidikan
Esensialisme, Perenialisme dan sebagainya.
3. Materialisme
Filsafat ini memandang bahwa hakekat Realisme adalah
materi, buku rohani bukan spiritual atau supranatural. Landasan dalam berpikir
adalah “Positivisme”. Menurut Positivisme kalau sesuatu itu memang ada, maka
adanya itu adalah jumlahnya. Jumlah itu dapat diukur, oleh karena itu segala
yang ada dapat diamati dan diukur. Sebaliknya segala yang tidak dapat diamati
dan diukur secara ilmiah berarti tidak dapat dipelajari secara positif. Menurut
Tohmas Hobbes yang dikutip oleh ( Hasan hadiwijono, 1980) sebagai pengikut
Emphirisme Materialistik. Ia berpendapat bahwa pengalaman merupakan awal dari
segala pengetahuan, juga awal pengetahuan tentang asas-asas yang diperoleh dan
dilakukan oleh pengalaman. Hanya pengalamanlah yang memberikan kepastian
pengetahuan melalui akal hanya memiliki fungsi mekanis semata, sebab pengenalan
dengan akal mewujudkan suatu proses belajar. Merupakan proses kondisionisasi lingkungan.
Menurutnya perilaku manusia adalah hasil pembentukan melalui lingkungan.
Implikasi bahwa proses pendidikan (proses belajar) menekankan pentingnya
keterampilan dan pengetahuan akademis yang emphiris sebagai hasil kajian sains,
serta perilaku sosial sebagai hasil belajar.
Menurut Power (Uyoh Sadulloh, 2006 : 117) beberapa
implikasi pendidikan Positivisme Behaviorisme yang bersumber pada filsafat
Materialisme sbb :
1. Tujuan Pendidikan; Perubahan perilaku
mempersiapkan manusia sesuai dengan kapasitasnya untuk tanggung jawab hidup
sosial dan pribadi yang kompleks.
2. Kedudukan Siswa; Tidak ada kebebasan perilaku
oleh kekuatan dari luar. Pelajaran sudah dirancang siswa dipersiapkan untuk
hidup mereka dan dituntut untuk belajar.
3. Peranan Guru; Guru memiliki kekuasaan untuk
merancang dan mengontrol proses pendidikan. Guru dapat mengukur kualitas dan
karakter hasil belajar siswa.
4. Kurikulum; Isi pendidikan mengcakup pengetahuan
yang dapat dipercaya dan diorganisasi, selalu berhubungan dengan sasaran perilaku.
5. Metode; Semua pelajaran dihasilkan dengan
kondisionisasi ( Conditioning ) , operant conditioning, reinforcement,
pelajaran berprogram dan kompetensi.
Materialisme
dan Sertifikasi di Indonesia
Pemikiran materialisme menganggap, bahwa dunia ini
tidak ada selain materi, segala peristiwa diatur oleh hukum alam, serta
pemahaman tidak ada kehidupan dan tidak ada pikiran yang kekal. Paling tidak,
ada beberapa macam materialisme, yaitu: rasionalisme, mistis atau biologis,
parsial, dialektika historis. Ajaran materialisme memiliki beberapa dasar
pemikiran, diantaranya: bersifat empirisme, naturalisme, alam semesta bersifat
abadi dan sebagai keseluruhan tidak terarah secara lurus kepada satu tujuan
tertentu, jiwa merupakan gejala dari materi. (1) Pandangan ini, secara langsung
mengisyaratkan materialisme adalah suatu faham dengan landasan materi yang
tinggi.
Begitu program sertifikasi dilaksanakan,
kecenderungan yang muncul adalah terjadinya kecemburuan sosial dikalangan guru,
baik dari satu instansi, diluar instansi, PNS dan non-PNS, daerah dan kota. Ini
bukan saja mengganggu stabilitas proses kegiatan belajar mengajar, tetapi
keharmonisan hubungan antarpendidik. Kecemburuan tersebut, dimulai dari sistem
dan persyaratan kelayakan guru yang disertifikasi, terlebih pada materi (gaji
sertifikasi) yang diterimakan. Pembunuhan karakter, semangat pengabdian yang
luntur, bahkan orientasi mendidik yang kemudian bergeser pada faham
materialisme, jelas-jelas merugikan peserta didik yang seharusnya lebih utama
diperhatikan. Materialisme pada ranah pendidikan akan merusak, baik pola pikir
para pendidiknya, pada akhirnya tertentu berdampak pada pendidikan nasional.
Faham materialisme ini sering ditakutkan masuk pada
wilayah akut. Pandangan materialisme mendapatkan kritik keras dan pedas,
sebagai bentuk filsafat yang tidak bermoral, yang membuat kehidupan manusia
menjadi tidak manusiawi, dan dianggap bertuhankan materi. Merunut sejarahnya,
implementasi filsafat materialisme yang dijadikan sebagai ideologi negara di Uni
Soviet dan Cina, melalui masa revolusi, sangat memakan banyak korban.
Materialisme akut ini, akan mentiadakan mistisisme dan hukum Tuhan atas pahala
dan dosa, ini berdampak orang tidak lagi takut berbuat dosa. Menghalalkan
segala cara untuk mencapai tercukupnya kebutuhan materi, mengorbankan kewajiban
sebagai tenaga pendidik, dengan memanfaatkan “jam terbang” yang tinggi, lebih
memilih kesempatan mengajar di tempat lain, meninggalkan kelas tetapnya,
sehingga ini akan merugikan peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya.
Kelemahan materialisme bukan masalah digugurkan logika berpikir benarnya,
tetapi masalah kebenaran etika dan kepatutan moral seseorang, khususnya tenaga
pendidik.
Sertifikasi tentu bukan program kemaren sore yang
dibuat hanya untuk menghabiskan anggaran negara saja, tetapi bertujuan untuk
perbaikan perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pada akhirnya
memperbaiki pendidikan pada tingkat nasional. Lebih jauh lagi menghasilkan
ilmuwan-ilmuwan muda yang handal, bertaqwa, berakhlak mulia, dan
bertanggungjawab. Materialisme juga bukan pola pikir baru yang menghampiri
kancah pendidikan nasional di Indonesia, bukti-bukti yang dipaparkan sebagian
penulis; tentang kecurangan, isu plagiarisme, penggelapan dan korupsi anggaran
pendidikan, kebocoran jawaban Ujian Akhir (ujian tingkat nasional), dan banyak
hal lainnya, merupakan isyarat rezim
materialisme ini sudah merongrong sekian lamanya dan melekat, serta menjadi
penyakit yang mendarah daging pada elemen penggerak pendidikan di Indonesia.
Materialisme dan Pahlawan tanpa Tanda Jasa
Menurut pemikiran dan landasan ideologi materialisme
dialektika historis, bahwa peradaban dunia ini sebenarnya terjadi hanya
dipenuhi oleh pertentangan kaum penguasa. Pada
awalnya menggunakan mitos tuhan untuk kekuasaannya, kemudian menggunakan
kekuasaan, yang berlangsung secara turun temurun (kebangsawanan), dimana kaum
penguasa tersebut selalu mengeksploitasi kehidupan masyarakat miskin dan
tertindas. Penguasa-penguasa inilah yang kemudian memberikan kecenderungan dan
kecemburuan sosial, yang mengkodisikan sakitnya kehidupan sosial. Pada saat
para “pahlawan tanpa tanda jasa” dan infrastruktur pendidikan sangat
memprihatinkan dan membutuhkan bantuan dana dari “penguasa”, sarana tunjangan
dan biaya operasional menteri dan kepala daerah justru sangat mewah. Kebijakan
otonomi daerah, justru menjadi bumerang bagi perkembangan sosial dan
pendidikan.
Sakitnya kondisi sosial ini, menularkan dan
menyebarkan virus-virus yang mematikan. Membunuh setiap senti denyut nadi
kehidupan masyarakat sosial, termasuk kelompok para pahlawan. Kebijakan yang
seolah tak berpihak, biaya hidup yang kian mencekik, tuntutan bersosial yang
tinggi, ketimpangan perlakuan atasan, dan tuntutan kesempurnaan hasil
pendidikan, membuat kelompok ini secara perlahan memiliki faham materialisme
berlebihan, yang sebetulnya tidak layak ada dalam hati seorang pahlawan tanpa
tanda jasa. Guru yang telah tersertifikasi ternyata juga tidak lebih baik
daripada yang belum tersertifikasi, ini juga membuat faham materialisme semakin
menjadi-jadi. Jika memang ingin meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa
tanda jasa, kenapa harus dengan persyaratan yang sedemikian rumit, kenapa
sertifikasi ini dilakukan pada saat mereka sudah dalam lingkaran alam pendidikan,
bukan saat mereka akan memasuki dunia pendidikan tersebut. Para pahlawan ini,
pada awalnya tidak perlu diragukan kepahlawanannya, walaupun juga sering
mengeluh minimnya dana kehidupan mereka, setelah adanya sertifikasi, satu sisi
mereka merasa terbantu, satu sisi kematerialismeannya semakin jadi orientasi
saja.
Para penguasa dunia pendidikan, sangat menentukan
kebijakan, hitam dan putih berlangsungnya sistem pendidikan di Indonesia. Tidak
bisa disamakan para pahlawan tanpa jasa dengan para penguasanya, kekuatan
materialisme yang lebih berpikir keuntungan sepihak saja, berpengaruh pada
tatanan keberfungsian kondisi sosial yang sehat. Materialisme ini sangat dekat
dengan nilai-nilai konsumerisme, dimana para pelakunya adalah orang-orang yang
selalu mementingkan kepuasan diri dan mengobral gaya hidup yang berlebihan.
Konsumerisme membangun pemikiran-pemikiran egosentris tinggi, yang berkaca pada
eksistensi pencitraan diri. Jika saja sudah sampai tahap fanatik pada kecintaan
hal memenuhi kepuasan diri sendiri, ini membuktikan bahwa jual beli citra diri
yang diusung pada iklan-iklan, berhasil mengenai dan tepat sasaran terhadap
konsumennya. Jiwa-jiwa konsumerisme akan membentuk kecintaan pada hal-hal yang
berbau materialisme, secara perlahan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, akan
terlalu banyak menuntut hak-hak kesejahteraan, dan mengabaikan kewajiban untuk
mensejahterakan dunia pendidikan.
Mengenai peliknya perilaku ini, dipertegas oleh
Chaney, bahwa konsumerisme telah menjadi pusat perkembangan sosial modernitas,
kekuatan ini didorong oleh kuasa iklan, tersedianya waktu dan fasilitas belanja
yang berlebihan, dan menjadi gaya hidup. Chaney juga menegaskan, bahwa ideologi
yang muncul dalam konsumerisme adalah perasaan bangga. Dalam pandangan
Featherstone, konsumerisme dilihat sebagai cara atau tahapan tertentu
perkembangan kapitalis; ia merupakan persoalan yang lebih bersifat sosiologis
mengenai hubungan antara penggunaan benda-benda dan cara-cara melukiskan
status; ada yang menaruh perhatian terhadap kreatifitas praktik-praktik
konsumerisme. Dari dua pemikiran mengenai konsumerisme tersebut, dapat kita
tarik benang merah yang terhubung pada cara-cara hidup yang berfaham
materialisme. Kedua-duanya lebih mementingkan gaya hidup dan bergaya, pikiran
terbentuk atas logisnya materi, serta ketergantungan hal-hal duniawi saja.
Pendidikan dan Ladang Materialisme
Jika ingin bercita-cita menjadi kaya didunia
pendidikan, sebaiknya lepaskan status anda sebagai guru, dosen, ataupun sebagai
pendidik, karena niat tersebut sudah bertentangan dengan landasan pikir
pahlawan tanpa tanda jasa. Pendidikan jelas-jelas bukan lahan mata pencaharian
yang dilandasi hukum ekonomi, azas jual beli, dan perhitungan untung atau rugi.
Keterbatasan atas terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seharusnya tidak
dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan kelas yang menjadi tanggung
jawabnya.
Secara sederhana, kekhawatiran bersemainya ladang
materialisme ini, dapat ditunjukkan dengan munculnya perilaku guru untuk
mengeruk keuntungan pribadi. Tidak maksimalnya pengelolaan uang BOS untuk
kepentingan sekolah dan maraknya pemungutan liar, sepertinya sarat dengan hukum
ekonomi. Hukum yang saling berhubungan dan sebagai sebab akibat. Kenapa tidak?
Biaya sekolah yang mahal dan tinggi, tidak diimbangi dengan peningkatan
kualitas tenaga pendidik, layaknya sarana dan prasarana untuk belajar, serta
miskinnya motivasi mental dan psikomotorik peserta didik. Para peserta
berkembang dengan dinamis, tetapi pola pikir yang dimiliki para pendidiknya
sangat statis. Munculnya sekolah-sekolah secara bersamaan, yang diikuti dengan
persaingan untuk mencari peserta didik sebanyak-banyaknya, jelas orientasi
semacam ini bukan lagi berbicara mutu pendidikan, tetapi lebih didasari untuk
mempertahankan keberlangsungan lembaga pendidikan tertentu saja.
Kematerialismean tersebut mulai muncul pada saat
promosi dan iklan yang dilakukan sebagai usaha merekrut peserta didik, tawaran
program, kegiatan, jaminan kualitas lulusan, serta persaingan harga dan biaya
pendidikan; memperkuat ciri-ciri materialisme itu sendiri. Iklan yang merasuk
pada jiwa peserta didik, sekaligus orang tua mereka sebagai penyokong dana,
semakin mencitrakan faham materialisme, yang memberikan batasan-batasan
pemisah, antara orang kaya dan miskin. Citra sosial yang terbangun atas
lembaga-lembaga pendidikan yang favorit, menjadikan ladang-ladang materialisme
tumbuh subur, diatas pertentangan kuatnya kondisi sosial pendidikan nasional
untuk semakin maju.
Kekuatan dan kelemahan finansial, yang menjadi tanda
si miskin dan kaya, mempertemukan perbedaan cara pandang, termasuk pada sisi
para peserta didik dan sistem pendidikan yang diberikan. Secara tidak disadari,
kecintaan pada materi, telah menanamkan
nilai-nilai yang akan membuat degradasi kemanusiaan, yang mengarah pada
dehumanisasinya rasa bersosial. Materialisme ini akan merasuk pada pola pikir
peserta didik, yang menghasilkan generasi penerus dengan sikap idealisme,
individualisme, hedonisme, dan egoisme.
Citra Diri para Umar Bakrie dan Singkirkan
Materialisme!
Memiliki impian untuk mewujudkan pendidikan nasional
yang bermutu, dengan biaya murah, serta kehidupan para guru yang sejahtera,
adalah harapan yang harus tetap dipertahankan. Jika keinginan tersebut ingin
terwujud, harus dipersamakan persepsi untuk mencapai tujuan yang sama, antara
para guru, orang tua peserta didik, lembaga pendidikan, dan tidak terkecuali
para penguasa pendidikan. Maister berkomentar mengenai profesionalisme, bahwa
hal ini bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan
sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya
memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang
dipersyaratkan. (2) Berkenaan dengan ini, Akadum mengemukakan, bahwa ada
beberapa hal penting yang menjadi faktor rendahnya tingkat profesionalisme
guru; yaitu: masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total;
rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan;
dan pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari
pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat.
Antara pemahaman profesionalisme, rendahnya tingkat
profesionalisme, dan ideologi materialisme, memiliki keterkaitan dan kesamaan
yang merujuk ketergantungan pada materi. Persoalan materi tersebut akan semakin
berlarut-larut yang akan mengganggu pencitraan diri Umar Bakrie. Menjadi tenaga
pendidikan yang profesional, bukan perkara yang mudah. Semakin baik citra
kelompok guru, maka semakin baik pula wajah pendidikan di Indonesia, bahkan
mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata dunia. Sinergi positif atas
berbagai elemen yang terkait dengan dunia pendidikan harus dibangun utuh,
sehingga maklumat yang ingin disampaikan oleh UUGD dapat tercapai.
Para Umar Bakrie hendaknya tidak bersertifikasi atas
orientasi materialisme, sekali lagi, pencitraan terhadap kesalahan oknum
pendidikan, mampu mencoreng seluruh wajah para pelaku pendidikan. Evaluasi itu
menjadi nilai yang sangat penting, profesionalisme juga disadari sebagai
kemampuan untuk melihat kekurangan dan kelebihan sebagai proses perbaikan diri,
serta mau belajar atas kekurangan-kekurangan tersebut. Inilah proses
penyempurnaan untuk profesionalisme, belajar sepanjang hayat. ***
sumber
Barnard, Malcolm. Fashion sebagai Komunikasi. Yogyakarta:
Jalasutra, 2007.
Chaney, David. Lifestyles: Sebuah Pengantar
Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra, 2003.
Ibrahim, Idi Subandy. Budaya Populer sebagai
Komunikasi. Yogyakarta: Jalasutra, 2007.
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara
Wacana, 2004.
Lavine, TZ. Marx, Konflik Kelas dan Orang yang
Terasing. Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003.
Maister, D.H. True Professionalism. New York: The
Free Press. 1997.
Praja, Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat dan Etika.
Jakarta: Bumi Putera, 2005.
Soedjatmiko, Haryanto. Saya Berbelanja maka Saya
Ada. Yogyakarta: Jalasutra, 2008.
Syadali, Ahmad. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka
Setia, 2006.
Topik Terkait Pendidikan
Program Tahunan ( PROTA ) SMP Ilmu Pengetahuan
Sosial ( IPS ) Terpadu Kelas VII Semester 1
Kurikulum dan Teori Belajar Dalam Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar